Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun. Dari total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp75,04 triliun, anggaran sebesar Rp31 triliun dialokasikan untuk infrastruktur dan Rp20,04 triliun untuk pendidikan.
Prioritas anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
Nilai RAPBD 2027 tersebut meningkat 4,18 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Dalam penyampaiannya, Rano menjelaskan bahwa alokasi pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah, sedangkan infrastruktur sebesar 41,43 persen.
Kedua alokasi tersebut melampaui ketentuan minimal belanja wajib atau mandatory spending, yakni 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur.
“Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucap Rano.
Selain pendidikan dan infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta mengarahkan belanja daerah untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pada sektor kesehatan, program yang menjadi perhatian antara lain penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemprov DKI juga memprioritaskan stabilitas harga kebutuhan pokok, subsidi pelayanan publik, penguatan bantuan sosial, serta peningkatan daya saing perekonomian Jakarta.
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp72,62 Triliun
Untuk mendukung belanja dan program prioritas tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp72,62 triliun pada 2027. Angka ini meningkat 4,70 persen dibandingkan target dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.
Target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun.
Selain mengoptimalkan pendapatan, Pemprov DKI menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung program dan pembangunan daerah pada 2027.
Penerimaan pembiayaan itu direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah pada 2027 senilai Rp4,239 triliun, serta pinjaman daerah sebesar Rp1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.
Obligasi Daerah Direncanakan Terbit Bertahap
Pemprov DKI Jakarta merencanakan penerbitan obligasi daerah secara bertahap pada 2027 dan 2028 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,62 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerbitan obligasi senilai Rp4,239 triliun direncanakan berlangsung pada 2027, sedangkan sekitar Rp1,38 triliun dijadwalkan pada 2028.
Skema pembiayaan tersebut menjadi salah satu opsi untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Meski demikian, RAPBD 2027 masih akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta sebelum ditetapkan menjadi APBD. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi sesuai mekanisme yang berlaku.
Rano berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperlancar proses pembahasan anggaran hingga selesai sesuai jadwal.
“Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembahasan sesuai jadwal yang disepakati, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” ungkapnya.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






