Beranda / National / BGN Tutup Permanen Dua SPPG di Jateng, 4.965 Penerima MBG Dialihkan

BGN Tutup Permanen Dua SPPG di Jateng, 4.965 Penerima MBG Dialihkan

JAKARTA, WHYMEDIA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah. Sebanyak 4.965 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari kedua unit tersebut akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional.

Keputusan itu diumumkan BGN melalui siaran pers pada Selasa (13/10/2026). Dua unit yang dikenai sanksi berada di Kota Semarang dan Kabupaten Batang.

SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri. Unit tersebut sebelumnya melayani 2.370 penerima manfaat dan dihentikan operasionalnya melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.

Sementara itu, SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera. Unit tersebut melayani 2.595 penerima manfaat dan dikenai sanksi serupa melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.

Alasan Dua SPPG Ditutup Permanen

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasional permanen didasarkan pada sejumlah pertimbangan terkait kondisi operasional dan keselamatan penerima manfaat.

Menurut Ketut, kedua SPPG telah berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa memperoleh rekomendasi untuk kembali menjalankan kegiatan operasional dari pihak terkait.

BGN juga menyebut adanya kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat yang terdampak. Dalam keterangan resminya, lembaga tersebut turut menyoroti proses pelaporan yang berlangsung lebih dari tujuh hari.

Ketut menjelaskan dasar keputusan tersebut dalam siaran pers BGN.

“Pertama, lebih dari 30 hari tanpa mendapatkan rekomendasi operasional kembali dari pihak terkait. Kedua, membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 orang penerima manfaat yang terdampak, dengan proses pelaporan yang sangat lama, lebih dari tujuh hari,” ungkapnya.

Keterangan tersebut menjadi dasar yang disampaikan BGN mengenai penghentian operasional kedua unit pelayanan. Namun, siaran pers yang dirujuk belum merinci jenis kondisi yang membahayakan penerima manfaat maupun kronologi kejadian secara spesifik.

Layanan MBG bagi 4.965 Penerima Manfaat Dialihkan

Penutupan permanen kedua SPPG berdampak pada ribuan penerima manfaat yang sebelumnya memperoleh layanan melalui kedua unit tersebut.

Rinciannya, sebanyak 2.370 penerima manfaat berasal dari SPPG Kota Semarang Timur Karangturi, sedangkan 2.595 lainnya berasal dari SPPG Batang-Batang Bawang. Jika digabungkan, jumlahnya mencapai 4.965 orang.

BGN menyatakan bahwa pengalihan layanan dilakukan agar penerima manfaat tetap mendapatkan layanan MBG melalui unit lain yang memenuhi persyaratan operasional.

“Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat,” ungkap Ketut.

Meski demikian, siaran pers tersebut belum menyebutkan nama SPPG pengganti, jadwal pengalihan, maupun mekanisme teknis pelaksanaannya.

BGN Perkuat Pengawasan Program MBG

BGN menyatakan akan terus memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG. Upaya tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh SPPG memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, dengan memperhatikan transparansi serta kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

Dalam konteks pengawasan program, BGN sebelumnya juga menekankan pentingnya penerapan prosedur operasional, mulai dari kebersihan dapur dan pemilihan bahan baku hingga pengolahan serta distribusi makanan.

Namun, aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari konteks umum pengawasan SPPG dan tidak dapat langsung dianggap sebagai pelanggaran yang dilakukan kedua unit yang ditutup.

Penutupan permanen di Semarang dan Batang menjadi salah satu langkah penindakan yang diumumkan BGN. Pelaksanaan pengalihan layanan bagi 4.965 penerima manfaat menjadi hal penting yang perlu dipantau untuk memastikan keberlanjutan program di wilayah terdampak.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *