Beranda / Megapolitan / Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Atur Pengiriman

Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Atur Pengiriman

Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Malang Raya, Jawa Timur, mencapai rata-rata 720 kiloliter per hari pada September 2026. Untuk menjaga kelancaran pasokan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyesuaikan pola pengiriman BBM ke Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pengaturan distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan BBM masyarakat di tiga wilayah tersebut.

Pengiriman BBM dari Surabaya ke Malang Raya kini dilakukan tiga kali sehari, yakni pada pukul 01.00, 07.00, dan 13.00 WIB. Pola distribusi tersebut mulai diterapkan pada 8 Oktober 2026.

Sementara itu, pada akhir pekan, pengiriman ditingkatkan menjadi empat ritase untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kami terus memantau kebutuhan di lapangan dan menyesuaikan suplai agar ketersediaan BBM serta pelayanan di SPBU tetap terjaga,” ucap Ahad, dikutip dari ANTARA, Minggu (11/10/2026).

Selain menyesuaikan jadwal pengiriman, Pertamina memastikan Fuel Terminal Malang tetap beroperasi selama 24 jam. Langkah ini ditujukan untuk mendukung kelancaran penyaluran BBM ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pertamina juga terus memantau perkembangan konsumsi dan mengevaluasi kebutuhan pasokan di Malang Raya. Kesiapan sarana dan fasilitas distribusi serta kelancaran pelayanan di SPBU turut menjadi perhatian perusahaan.

Penyesuaian pola pengiriman tersebut dilakukan agar distribusi BBM dapat mengikuti kebutuhan masyarakat, termasuk pada akhir pekan ketika jumlah pengiriman ditingkatkan.

Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan dan memperoleh informasi melalui kanal resmi perusahaan.

Masyarakat yang mengalami kendala dalam pelayanan BBM dapat menyampaikan laporan melalui pusat layanan Pertamina di nomor 135.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *