Beranda / Government / Pramono Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

Pramono Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan dan penguatan organisasi dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan perangkat daerah.

Pramono mengatakan proses mutasi dan rotasi dilakukan melalui Manajemen Talenta dengan mempertimbangkan aspek teknis serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan mekanisme tersebut, penempatan pejabat diharapkan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai kebutuhan organisasi.

Menurut Pramono, penguatan birokrasi diperlukan untuk menghadapi perubahan ekonomi dan dinamika geopolitik yang berpotensi memengaruhi Jakarta. Para pejabat yang menempati posisi strategis dituntut mampu membaca perubahan dan merespons berbagai persoalan secara cepat.

Pramono meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan mempercepat pelaksanaan program prioritas. Ia juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) keluar dari zona nyaman untuk meningkatkan efisiensi, inovasi, dan kualitas pelayanan publik.

“Yang paling penting, bangun tim kerja yang solid dan kolaboratif, serta pegang teguh nilai BerAKHLAK. Jabatan ini adalah amanah untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Pramono.

Ia menilai sejumlah persoalan strategis Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang berani serta eksekusi yang konsisten. Salah satunya terkait pengelolaan sampah melalui pola pilah, angkut, dan olah, serta pengembangan skema pembiayaan kreatif.

“Sebagai pemimpin, kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa. Kita harus proaktif, transparan, dan mampu menghasilkan karya yang berdampak langsung bagi kemajuan Jakarta,” katanya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni:

  1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.
  2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
  3. M. Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.
  4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.
  5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
  6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
  7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *