Pemerintah menargetkan penghematan devisa hingga Rp170 triliun melalui implementasi mandatori biodiesel B50 pada 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor solar sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku energi dalam negeri.
Program B50 mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 dan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi kelanjutan dari program B40 yang diterapkan pada 2025.
B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis bahan baku nabati dan 50 persen bahan bakar solar. Peningkatan komposisi biodiesel diharapkan dapat menggantikan sebagian kebutuhan solar yang sebelumnya dipenuhi melalui impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan penerapan B50 ditargetkan membuat Indonesia tidak lagi mengimpor produk solar pada 2026. Pemerintah juga memproyeksikan surplus solar mencapai 4 juta kiloliter (kL).
“Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali,” ujar Bahlil saat peluncuran program tersebut di Karawang pada 9 Juli 2026.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, penghematan devisa melalui B50 diproyeksikan mencapai Rp170 triliun pada 2026. Angka ini meningkat dibandingkan penghematan sekitar Rp133,3 triliun yang dicatat dalam perhitungan program B40 pada 2025.
Selain menekan kebutuhan impor, kebijakan B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri CPO menjadi Rp23,49 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan proyeksi Rp20,92 triliun pada implementasi B40.
Peningkatan pemanfaatan CPO untuk kebutuhan domestik juga diharapkan memperluas pasar bagi industri sawit nasional. Dampak lanjutannya berpotensi dirasakan oleh petani melalui peningkatan permintaan bahan baku, meski besarnya manfaat terhadap harga tandan buah segar (TBS) tetap bergantung pada kondisi pasar dan pelaksanaan kebijakan.
Di sisi ketenagakerjaan, Kementerian ESDM memperkirakan program B50 dapat menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Namun, angka tersebut merupakan proyeksi pemerintah, bukan jumlah tenaga kerja yang telah dipastikan terserap sejak program mulai berjalan.
Pemerintah juga menempatkan B50 sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Kementerian ESDM memperkirakan program tersebut berpotensi menekan emisi karbon dioksida hingga 44,46 juta ton pada 2026.
Di samping B50, pemerintah mendorong sejumlah program energi lain, termasuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt-peak (GWp) dan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Presiden Prabowo sebelumnya juga meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji kemungkinan peningkatan campuran biodiesel hingga B60, B100, atau penggunaan bahan bakar dengan kandungan biodiesel yang lebih tinggi.
“Saya menuntut bahwa kemandirian energi B40 tidak cukup. Bahkan, pada saat itu, saya mendorong ke arah B100. Tapi menteri-menteri saya meyakinkan saya bahwa dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa,” ujar Prabowo.
Penerapan B50 menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi. Realisasi manfaatnya terhadap devisa, pasokan solar, lapangan kerja, dan emisi perlu terus dipantau melalui data pelaksanaan program sepanjang 2026.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






