Beranda / Megapolitan / B50 Ditargetkan Tersalurkan Penuh di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober

B50 Ditargetkan Tersalurkan Penuh di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober

Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 dapat diterapkan secara penuh di seluruh titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai Kamis (1/10/2026), setelah melalui masa transisi selama tiga bulan.

B50 merupakan bahan bakar dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen bahan bakar solar. Program mandatori tersebut mulai diterapkan secara bertahap sejak 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi sebelumnya menargetkan seluruh titik penyaluran sudah menerapkan B50 pada 1 Oktober.

“Target saya adalah 1 Oktober sudah full B50 di semua titik,” kata Eniya saat menghadiri Pekan Riset Sawit Indonesia (Perisai) di Jakarta pada Juli 2026.

Saat pernyataan tersebut disampaikan, realisasi penyaluran B50 tercatat mencapai sekitar 67 persen. Pemerintah kemudian melanjutkan masa transisi untuk memperluas distribusi ke seluruh wilayah.

Dalam perkembangan terbaru, Kementerian ESDM pada 15 September 2026 mencatat B50 telah menjangkau 6.050 SPBU di Indonesia. Pemerintah masih menuntaskan sejumlah tahapan, termasuk transisi di terminal bahan bakar dan penguatan aspek teknis implementasi B50.

Masa transisi tiga bulan diberikan agar badan usaha memiliki waktu menghabiskan stok B40 sekaligus menyesuaikan proses pencampuran atau blending menjadi B50.

Setelah penerapan penuh, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh pada Desember 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat kelancaran transisi serta pelaksanaan program oleh badan usaha.

Pemerintah juga akan mengevaluasi penyaluran B50 oleh badan usaha di luar Pertamina. Sebelumnya, Eniya mengatakan Pertamina menguasai sekitar 80 persen pangsa pasar BBM nasional sehingga penyaluran oleh badan usaha lainnya perlu dipantau.

“Nanti tinggal identifikasi yang non-Pertamina. Karena Pertamina kan share-nya 80 persen. Nah yang non-Pertamina ini berapa deliver ke B50-nya,” ujar Eniya.

Selain distribusi, Kementerian ESDM menyiapkan penyesuaian mekanisme penetapan alokasi biodiesel. Volume yang sebelumnya ditetapkan dalam angka tertentu untuk satu tahun direncanakan menggunakan sistem kisaran agar dapat menyesuaikan perkembangan konsumsi dan kemampuan pasokan.

Penerapan B50 juga menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Saat peluncuran B50 pada Juli 2026, Kementerian ESDM mencatat konsumsi solar nasional berada di kisaran 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum penerapan B50, sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor.

Pemerintah memperkirakan penerapan B50 dapat menghilangkan kebutuhan impor produk solar sekaligus menghasilkan penghematan devisa hingga sekitar Rp170 triliun.

Setelah target distribusi penuh pada 1 Oktober, pemerintah akan melanjutkan pemantauan terhadap pasokan, kesiapan badan usaha, kualitas bahan bakar, serta dampak penggunaan B50 sebelum evaluasi menyeluruh dilakukan pada Desember 2026.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *