Beranda / National / 9 WNI Korban Penahanan Israel Tiba Kembali di Indonesia

9 WNI Korban Penahanan Israel Tiba Kembali di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut kepulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel.

Dalam penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5), Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasi kepada negara-negara sahabat yang membantu proses penjemputan para aktivis GSF yang ditahan di Pelabuhan Ashdod oleh otoritas Israel, termasuk para relawan asal Indonesia.

“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu. Secara khusus, pemerintah Turki juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,” kata Sugiono.

Sugiono juga mengapresiasi para aktivis GSF 2.0 atas upaya mereka memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan menyerukan perdamaian. Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para relawan WNI GSF 2.0 oleh otoritas Israel. Menurutnya, intersepsi dan penahanan terhadap para aktivis tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Kami juga telah menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan tidak boleh dibiarkan,” imbuh Sugiono.

Sementara itu, Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) sekaligus panitia pusat GSF, Maimon Herawati, menegaskan bahwa para aktivis GSF tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum apa pun selama misi kemanusiaan berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa proses penjemputan dan pemulangan para WNI dilakukan secara bertahap oleh GPCI bersama panitia GSF sejak para relawan tiba di Pelabuhan Ashdod. Para aktivis terlebih dahulu menjalani proses registrasi serta pendampingan hukum sebelum dipindahkan ke Penjara Ketziot.

Pendampingan hukum terhadap para relawan terus dilakukan oleh tim Adalah Legal Center hingga mereka kemudian dibawa menggunakan bus menuju Bandara Ramon di Eilat. Dari bandara tersebut, para aktivis dipulangkan menggunakan tiga pesawat yang telah disiapkan pemerintah Turki.

“Saya berterima kasih kepada Kemenlu yang sudah memberikan tiket pulang. Alhamdulillah, terima kasih Kemenlu, hatur nuhun, dan juga telah membantu proses di bandara,” ujar Maimon.

Lebih lanjut, Maimon juga menyampaikan bahwa Global Sumud Flotilla saat ini tengah membangun kasus hukum internasional terkait penangkapan para aktivis tersebut karena adanya dugaan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh otoritas Israel.

Sebelumnya, armada kemanusiaan GSF dicegat oleh otoritas Israel di perairan internasional pada Senin (18/5). Insiden itu menyebabkan sekitar 430 aktivis dari 44 negara ditangkap, termasuk sembilan WNI.

Selama masa penahanan, para relawan dilaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi dari aparat militer Israel.

Setelah melalui upaya diplomasi dan langkah kekonsuleran intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia bersama GSF dan GPCI, kesembilan WNI akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026. Mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *