Beranda / National / ESDM Pastikan Pasokan Energi Aman, Ekspor Batu Bara Sempat Ditahan Demi Jaga Kebutuhan PLN

ESDM Pastikan Pasokan Energi Aman, Ekspor Batu Bara Sempat Ditahan Demi Jaga Kebutuhan PLN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan energi nasional, termasuk listrik untuk masyarakat, tetap dalam kondisi aman. Untuk menjaga ketersediaan batu bara bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero), pemerintah sempat menahan sementara ekspor batu bara dengan spesifikasi tertentu.

Kebijakan tersebut diambil guna memastikan kebutuhan batu bara berkalori sesuai yang digunakan pembangkit listrik tetap terpenuhi di dalam negeri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan pemerintah telah mengamankan sekitar 141 juta metrik ton batu bara dari total kebutuhan tahunan PLN yang mencapai 154 juta metrik ton. Penyesuaian terhadap volume ekspor dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional perusahaan listrik negara tersebut.

“Ekspor batu bara yang sempat ditahan kini telah kembali berjalan normal setelah pasokan untuk kebutuhan domestik dinilai mencukupi,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator sektor energi untuk memastikan pasokan energi primer tetap terjaga.

Ke depan, pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap proses pengadaan energi primer PLN guna meningkatkan ketahanan pasokan energi nasional. Pengawasan dilakukan melalui tim yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, serta PT PLN (Persero).

Menurut Dwi, kolaborasi lintas lembaga tersebut bertujuan meminimalkan potensi gangguan pasokan listrik sekaligus memastikan proses pengadaan energi primer berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, pengawasan yang lebih ketat juga menjadi bagian dari upaya memastikan kewajiban pemenuhan pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) terlaksana secara optimal. Kebijakan DMO dinilai berperan penting dalam menjaga ketersediaan batu bara sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik nasional.

Melalui pengawasan yang lebih terintegrasi, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan energi dalam negeri tetap menjadi prioritas tanpa mengganggu kelancaran ekspor batu bara. Dengan demikian, keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan domestik dan aktivitas perdagangan internasional dapat tetap terjaga.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *