Danantara Indonesia menargetkan penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) menghasilkan sekitar 200 perusahaan inti dari total 1.074 perusahaan yang telah dipetakan. Proses konsolidasi ditargetkan rampung pada akhir 2026 untuk menyederhanakan struktur bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengatakan penataan dilakukan melalui evaluasi terhadap model bisnis dan kondisi masing-masing perusahaan. Evaluasi mencakup pendapatan, biaya, margin keuntungan, kondisi pasar, kemampuan keuangan, hingga kapasitas organisasi.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan perusahaan yang akan dipertahankan, dikonsolidasikan, dilepas, atau dilikuidasi.
Dalam pemaparannya pada Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026), Dony menjelaskan bahwa salah satu langkah konsolidasi menyasar 23 perusahaan pengelola kawasan industri dengan total lahan mencapai 35.000 hektare.
Menurut Dony, penggabungan tersebut akan membentuk entitas pengelola kawasan industri dengan luas lahan kelolaan terbesar di Asia Tenggara.
Selain kawasan industri, Danantara juga merencanakan konsolidasi di sejumlah sektor usaha lainnya. Penataan tersebut mencakup 16 perusahaan asuransi dan sekuritas, pengelolaan 60 rumah sakit, serta lebih dari 100 hotel.
Sebelumnya, lima perusahaan manajemen aset juga masuk dalam agenda penggabungan sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan di lingkungan BUMN.
Dony mengatakan, konsolidasi diharapkan membentuk perusahaan dengan skala usaha yang lebih besar sehingga operasionalnya dapat berjalan lebih efisien dan terarah pada bisnis utama.
Khusus untuk kawasan industri, penggabungan pengelola diharapkan memperkuat koordinasi pembangunan fasilitas dan meningkatkan kualitas layanan bagi investor.
Penataan perusahaan BUMN juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat sektor industri dan mempercepat hilirisasi. Dony menilai Indonesia perlu mengembangkan basis industri agar pertumbuhan ekonomi tidak terus bergantung pada komoditas alam.
Penguatan sektor industri diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja sekaligus meningkatkan penerimaan pajak. Dalam agenda tersebut, Danantara diharapkan berperan melalui investasi yang terukur dan pengelolaan perusahaan negara yang lebih efisien.
Danantara menargetkan seluruh proses penataan portofolio perusahaan dapat diselesaikan pada akhir 2026. Melalui konsolidasi ini, pemerintah berharap perusahaan inti BUMN memiliki struktur bisnis yang lebih kuat dan mampu bersaing di sektor masing-masing.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






