Beranda / Regional / Huntap Aceh Tamiang Dipercepat, 169 Rumah di Lubuk Sidup Ditargetkan

Huntap Aceh Tamiang Dipercepat, 169 Rumah di Lubuk Sidup Ditargetkan

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Di Desa Lubuk Sidup, pemerintah menyiapkan pembangunan 169 unit rumah di atas lahan seluas 10 hektare.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan jajaran Kemenko Infra ke hunian sementara (huntara) di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kamis (8/10/2026). Dalam kesempatan itu, pemerintah berdialog dengan warga yang telah menempati huntara sekaligus menyerahkan bantuan sembako dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kemenko Infra, Ronny Hutahayan, mengatakan huntara merupakan tempat tinggal sementara bagi warga selama proses pemulihan berlangsung. Pemerintah kini mendorong tahapan selanjutnya agar masyarakat dapat menempati hunian tetap.

Lokasi pembangunan huntap berada sekitar 100 meter dari huntara yang saat ini ditempati warga. Selain rumah, kawasan tersebut direncanakan dilengkapi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, penerangan, dan akses air bersih.

Ronny menjelaskan, persiapan pembangunan di lokasi tersebut masih berada pada tahap pembersihan lahan atau clearing area. Pekerjaan itu ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

“Harapannya dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026,” kata Ronny.

Ia mengapresiasi koordinasi pemerintah daerah, kementerian dan lembaga pusat, serta organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

Target Huntap Aceh Tamiang Lebih dari 18.000 Unit

Secara keseluruhan, rencana penyediaan hunian tetap di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai lebih dari 18.000 unit. Program tersebut mencakup hunian yang dibangun melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan hunian relokasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan porsi relokasi PKP lebih dari 10.000 unit.

Semula, rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Namun, berdasarkan arahan Presiden pada 25 Mei 2026, pelaksanaannya diminta dipercepat menjadi dua tahun.

Untuk 2026, Kementerian PKP menargetkan pembangunan 2.399 unit huntap di Aceh Tamiang. Dalam pemberitaan ANTARA pada 8 Oktober 2026, pemerintah menyebut sekitar 1.000 unit telah selesai dibangun, sementara pembangunan unit lainnya masih berlangsung.

Percepatan pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait penyediaan lahan. Pemerintah perlu memastikan lokasi hunian berada di luar zona rawan bencana agar keselamatan warga tetap terjaga.

Selain itu, penyelesaian aspek hukum pertanahan, termasuk pelepasan hak guna usaha (HGU), membutuhkan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kemenko Infra menyatakan akan terus mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta memantau perkembangan pembangunan agar penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana berjalan sesuai rencana.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Plt. Staf Ahli Pembangunan Daerah Andreas Dipi Patria, Asisten Deputi Peningkatan Akses Perumahan M. Salahuddin Rasyidi, serta Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *