Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Iwan juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan, terutama ketika kondisi asap semakin pekat. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk mengurangi paparan asap karhutla yang dapat berdampak terhadap kesehatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap menjaga kesehatan. Dengan kondisi udara yang kurang sehat akibat karhutla, apabila beraktivitas di luar rumah, gunakan masker,” ujar Iwan.
Masyarakat yang mengalami keluhan gangguan pernapasan juga diminta segera mendapatkan pemeriksaan medis. Salah satu fasilitas yang disiapkan untuk menangani masyarakat terdampak kabut asap adalah Rumah Oksigen di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya.
Rumah Oksigen tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat maupun personel yang terdampak kabut asap. Fasilitas itu berada di Jalan H. Ikap, Palangka Raya, dan disiapkan sebagai bagian dari dukungan kesehatan selama penanganan karhutla.
Selain Rumah Oksigen, RS Bhayangkara Polda Kalteng juga menyediakan layanan oksigen mobile untuk mendekatkan akses bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Layanan tersebut menjadi bagian dari respons kesehatan terhadap kondisi kabut asap di Palangka Raya.
Di sisi lain, Polda Kalteng bersama TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait masih melakukan penanganan karhutla di sejumlah lokasi. Polda Kalteng salah satunya menggunakan cairan berbahan dasar surfaktan nabati untuk membantu meredam kebakaran lahan di kawasan Petuk Katimpun, Palangka Raya.
Iwan sebelumnya juga mengatakan Polda Kalteng bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih menelusuri sumber api dalam kasus karhutla. Salah satu korporasi telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan kebakaran di lokasi perusahaan dan dugaan tidak terpenuhinya sarana serta prasarana pemadam kebakaran sesuai ketentuan.
Dalam kondisi kualitas udara yang menurun, masyarakat diimbau tetap menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah dan mengurangi paparan asap. Warga juga diminta segera memanfaatkan fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






