DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi skema penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu kesepakatan yang dihasilkan yakni membuka peluang bagi guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi para guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, saat ini terdapat lebih dari 955.000 guru berstatus PPPK. Adapun jumlah guru yang berstatus PPPK paruh waktu mencapai lebih dari 231.000 orang.
Rini mengatakan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Dia mengatakan formasi itu terdiri untuk guru-guru di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, hingga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi





