Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah akan membentuk tim koordinasi di bawah Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk mengidentifikasi aset negara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan perumahan.
Menurut Maruarar, pemanfaatan aset negara harus dilakukan untuk kepentingan yang tepat serta mengikuti tata kelola yang berlaku. Pemerintah juga telah menyiapkan dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar pembangunan hunian dapat menyasar masyarakat yang sesuai.
“Yang kita bahas adalah bagaimana pemanfaatan lahan negara dengan tujuan yang baik dan dengan cara yang benar. Data-data juga sudah disiapkan oleh BPS supaya tepat sasaran,” ujar Maruarar atau Ara di Jakarta, Rabu.
Pembentukan tim tersebut merupakan hasil rapat yang dihadiri Maruarar, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.
Pertemuan tersebut membahas strategi pemanfaatan aset negara untuk mempercepat penyediaan hunian, mulai dari kesiapan lahan, ketepatan sasaran penerima manfaat, hingga tata kelola agar pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan.
Aset milik BUMN, termasuk PT KAI, menjadi salah satu sumber lahan yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung pembangunan hunian, khususnya di wilayah perkotaan.
Salah satu lokasi yang akan segera dimanfaatkan berada di kawasan Manggarai, Jakarta. Pemerintah dijadwalkan melakukan groundbreaking pembangunan hunian pada Jumat dengan lahan dan skema yang telah dipersiapkan. Lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di sekitar sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu, pemerintah juga membahas sejumlah rencana pemanfaatan aset lainnya. PT Astra International disebut telah menyatakan kesiapannya membangun rumah susun subsidi di atas lahan milik PT KAI di Bandung. Sementara itu, Qatar juga direncanakan berinvestasi dalam pembangunan hunian di kawasan Kampung Bandan, Jakarta.
Melalui tim koordinasi tersebut, pemerintah berharap aset negara yang memiliki potensi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyediaan perumahan. Proses pemanfaatan aset juga diharapkan tetap transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang berlaku.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






