Beranda / Megapolitan / PAL Jaya Gandeng 80 Perusahaan Kelola Lumpur Tinja di Jakarta

PAL Jaya Gandeng 80 Perusahaan Kelola Lumpur Tinja di Jakarta

Perumda PAL Jaya bekerja sama dengan sekitar 80 perusahaan swasta untuk memperkuat layanan penyedotan lumpur tinja bagi masyarakat di Jakarta. Kolaborasi tersebut didukung 258 unit truk yang digunakan untuk menyedot limbah dari tangki septik sebelum dibawa ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) milik PAL Jaya di Duri Kosambi dan Pulo Gebang.

Direktur Utama PAL Jaya Untung Suryadi mengatakan kerja sama tersebut diperlukan karena masih banyak warga Jakarta yang belum terhubung dengan jaringan perpipaan air limbah. Kondisi tersebut membuat layanan penyedotan tangki septik tetap menjadi bagian penting dalam sistem sanitasi perkotaan.

Menurut Untung, kemitraan dengan perusahaan swasta juga membuka peluang usaha karena kebutuhan penyedotan lumpur tinja di masyarakat masih cukup tinggi. Namun, ia menekankan limbah hasil penyedotan harus dibawa ke fasilitas pengolahan resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan.

Pengelolaan yang tepat dinilai penting untuk mencegah pencemaran lingkungan. Karena itu, masyarakat diminta memastikan penyedia jasa penyedotan membawa lumpur tinja ke fasilitas pengolahan yang telah ditetapkan, bukan membuangnya secara sembarangan.

PAL Jaya mengimbau masyarakat menanyakan lokasi pembuangan limbah kepada penyedia jasa setelah proses penyedotan dilakukan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan limbah tidak dibuang ke sungai maupun lingkungan sekitar.

Untung mengatakan masyarakat juga dapat berperan dalam menjaga kualitas lingkungan dengan memilih penyedia jasa yang menjamin lumpur tinja dibawa ke fasilitas pengolahan resmi.

Sementara itu, PAL Jaya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap penyedia jasa yang membuang limbah secara ilegal. Sebagai operator layanan, PAL Jaya akan meneruskan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Kolaborasi antara pemerintah, PAL Jaya, perusahaan swasta, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sistem sanitasi Jakarta sekaligus mencegah pencemaran lingkungan akibat pengelolaan lumpur tinja yang tidak sesuai ketentuan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *