Pemerintah terus mempercepat penanganan dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).
Per Minggu (16/8/2026), tim gabungan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga menyisir sejumlah lokasi untuk mendata dan memverifikasi jumlah korban.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P. Panjaitan mengatakan pemerintah telah mendirikan dan mengoperasikan Rumah Sakit Lapangan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, untuk mendukung layanan medis dalam kondisi darurat.
“Untuk mendukung layanan medis kedaruratan, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai,” ujar Berton melalui keterangan tertulis, Minggu.
Dari sisi mobilitas logistik dan evakuasi, jalur darat Larantuka-Maumere telah terhubung dan dapat dilalui. Namun, tim penanganan masih mencari jalur alternatif karena akses darat yang menghubungkan Ende dan Nagekeo masih terputus akibat gempa.
“Namun, tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif lain lantaran akses jalan darat penghubung Ende ke Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa,” kata Berton.
Gempa tersebut menyebabkan lebih dari 5.000 orang mengungsi. Berdasarkan pemutakhiran data BNPB per Minggu (16/8/2026) pukul 00.00 WIB, jumlah korban jiwa tercatat mencapai 47 orang, sementara kerusakan bangunan dilaporkan terjadi secara masif di sejumlah wilayah terdampak.
Kabupaten Sikka menjadi wilayah dengan konsentrasi pengungsi terbesar, yakni 3.356 orang. Sebanyak 1.356 orang mengungsi di GOR Samador, sedangkan 2.000 orang lainnya mengungsi secara mandiri di 10 titik pengungsian.
Di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 orang. Sementara itu, Nagekeo mencatat sekitar 500 pengungsi. Pengungsian juga dilaporkan terjadi di wilayah lain, termasuk Bima dan Kepulauan Selayar.
“Pemenuhan hak-hak dasar dan logistik di pengungsian kini menjadi salah satu prioritas penanganan darurat,” ujar Berton.
Kebutuhan mendesak masih diperlukan para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai. Bantuan yang dibutuhkan meliputi puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed atau tempat tidur lipat, 1.000 tikar, pasokan air bersih melalui tandon, serta generator set (genset).
Di tengah penanganan darurat, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota terdampak juga telah menetapkan status tanggap darurat sesuai kondisi di wilayah masing-masing.
Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026. Pemerintah daerah juga membentuk pos komando melalui Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.
Kabupaten Ngada menetapkan masa Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari, yakni 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.
Sementara itu, Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.
Pemerintah bersama tim gabungan terus melakukan penanganan di wilayah terdampak dengan memprioritaskan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, pelayanan kesehatan, serta pembukaan akses logistik dan mobilitas masyarakat.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






