Beranda / National / Prabowo Soroti Dana Transfer ke Daerah: Banyak Anggaran Tak Digunakan Optimal

Prabowo Soroti Dana Transfer ke Daerah: Banyak Anggaran Tak Digunakan Optimal

Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal. Menurut Prabowo, masih terdapat dana yang telah ditransfer pemerintah pusat ke daerah tetapi belum digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Prabowo mengatakan pemerintah pusat perlu memastikan anggaran negara yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) digunakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Gak dipakai,” kata Prabowo dalam Program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo ketika membahas efektivitas pengelolaan TKD. Secara aturan, TKD merupakan dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena transfer anggaran ke daerah ditujukan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prabowo juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa. Ia mempertanyakan masih adanya desa yang belum memiliki jembatan meski pemerintah telah menyalurkan anggaran ke daerah dan desa.

“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Prabowo mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat.

“Ke mana uang itu?” kata Prabowo.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas masing-masing. Namun, pemerintah pusat melalui kebijakan fiskalnya juga menekankan pentingnya kualitas belanja daerah agar dana transfer memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun dari total belanja negara Rp4.097,2 triliun. Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan TKD 2027 diarahkan untuk memperkuat kualitas belanja daerah serta mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah terus mendorong agar penyaluran dan penggunaan TKD dilakukan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Prabowo menegaskan, kebijakan anggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Menurut dia, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN maupun ditransfer ke daerah harus menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *