Beranda / World / Pilot WNI Dilarang Terbang ke Israel, Pesawat Ethiopian Airlines Putar Balik

Pilot WNI Dilarang Terbang ke Israel, Pesawat Ethiopian Airlines Putar Balik

Otoritas Israel dilaporkan membatasi awak pesawat berkewarganegaraan tertentu dari sejumlah negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kebijakan tersebut menjadi sorotan setelah pesawat Ethiopian Airlines tujuan Tel Aviv harus kembali ke Ethiopia karena salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Mengutip laporan Africanews pada Selasa (13/10/2026), stasiun televisi Israel Channel 12 melaporkan bahwa pesawat tersebut diminta berbalik arah sekitar satu jam setelah lepas landas dari Addis Ababa. Saat perintah diberikan, pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia.

Penerbangan itu kemudian kembali ke Addis Ababa untuk mengganti pilot WNI dengan pilot lain. Setelah pergantian awak, pesawat kembali melanjutkan perjalanan dan diizinkan mendarat di Tel Aviv.

Ethiopian Airlines menyebut insiden tersebut sebagai kesalahan. Maskapai itu mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan yang membuat pilot berkewarganegaraan Indonesia tidak diizinkan bertugas dalam penerbangan menuju Israel.

Menurut laporan Channel 12 yang dikutip sejumlah media internasional, otoritas Israel telah menginstruksikan maskapai asing agar tidak menugaskan awak pesawat dari negara-negara tertentu pada penerbangan menuju Israel.

Negara-negara yang disebut terdampak antara lain Indonesia, Afghanistan, Aljazair, Iran, Irak, Kuwait, Niger, Qatar, Arab Saudi, Somalia, dan Venezuela.

Memo United Airlines yang dikutip dalam laporan tersebut juga menyebut pembatasan terhadap awak pesawat dari sejumlah negara, termasuk beberapa negara Afrika.

Meski demikian, hingga laporan tersebut diterbitkan, belum ada penjelasan terperinci dari otoritas Israel mengenai dasar kebijakan tersebut maupun mekanisme penerapannya kepada maskapai internasional.

Pembatasan tersebut dilaporkan muncul setelah insiden yang melibatkan seorang kopilot asal Oman dalam penerbangan Flydubai dari Dubai menuju Tel Aviv pada September 2026.

Menurut laporan media Israel, kopilot tersebut diduga berupaya mengambil alih kendali pesawat dan menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion. Insiden itu kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai keamanan penerbangan menuju Israel.

Namun, hubungan antara insiden tersebut dan penerapan pembatasan awak pesawat masih berdasarkan laporan media, sementara penjelasan resmi yang lebih terperinci belum disampaikan kepada publik.

Hingga Selasa (13/10/2026), belum ada keterangan dari otoritas Indonesia mengenai insiden yang melibatkan pilot WNI tersebut.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *