Beranda / Megapolitan / OTT KPK di BNPB, DPR Dorong Audit Pengadaan Barang dan Jasa Darurat

OTT KPK di BNPB, DPR Dorong Audit Pengadaan Barang dan Jasa Darurat

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya mendorong evaluasi menyeluruh dan audit investigatif terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Desakan ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan lembaga tersebut.

Atalia menilai penguatan pengawasan diperlukan untuk memastikan pengadaan dan penggunaan anggaran kebencanaan berjalan secara transparan serta akuntabel, terutama karena dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana.

Ia juga meminta pengawasan internal dan transparansi dalam penunjukan penyedia barang dan jasa atau vendor diperketat. Menurut Atalia, mekanisme pengadaan dalam situasi darurat tetap membutuhkan pengawasan agar kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan.

“Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat, agar celah diskresi di saat darurat tidak lagi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Atalia, Rabu (14/10/2026).

Atalia menegaskan, proses hukum yang berjalan perlu dihormati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga meminta agar penanganan perkara tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan bencana.

Atalia menyoroti pentingnya Dana Siap Pakai (DSP) yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk membantu masyarakat terdampak, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pelayanan kesehatan.

“Setiap rupiah dalam Dana Siap Pakai (DSP) diperjuangkan di DPR, 100 persen untuk menyelamatkan nyawa, menyediakan kebutuhan warga, hingga bantuan medis bagi warga terdampak bencana,” kata Atalia.

Menurutnya, evaluasi tata kelola pengadaan perlu menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem, bukan hanya berfokus pada penanganan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Desakan audit tersebut juga berkaitan dengan perlunya memastikan proses pengadaan dalam kondisi darurat tetap dapat berlangsung cepat tanpa mengabaikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Atalia meminta pimpinan BNPB memastikan seluruh kegiatan penanganan bencana tetap berjalan optimal. Hal itu mencakup operasi tanggap darurat, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), distribusi logistik, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat di lapangan.

Ia mengingatkan, persoalan hukum yang sedang ditangani KPK tidak boleh menghambat penyaluran bantuan maupun layanan bagi warga terdampak bencana.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Berdasarkan laporan media pada 14 Oktober, sebanyak 14 orang diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyelidikan tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana. Rincian perkara dan pihak yang bertanggung jawab harus merujuk pada keterangan resmi KPK.

DPR mendorong agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan pengadaan dan pengelolaan anggaran kebencanaan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *