Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggagas konsep QRIS Star sebagai katalog sekaligus sistem klasifikasi produk ekonomi kreatif Indonesia. Konsep tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali kualitas produk, sekaligus memberikan panduan bagi wisatawan dalam memilih produk dan layanan sesuai kebutuhan.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenekraf Muhammad Neil El Himam mengatakan, konsep QRIS Star tidak hanya dapat diterapkan untuk produk ekonomi kreatif, tetapi juga berpotensi dikembangkan di sektor pariwisata.
Menurut Neil, sistem tersebut nantinya dapat berfungsi sebagai katalog yang memuat berbagai produk dan layanan, termasuk destinasi kuliner. Dengan adanya klasifikasi, konsumen maupun wisatawan dapat memperoleh gambaran mengenai kualitas suatu produk atau layanan sebelum menentukan pilihan.
“QRIS Star” dirancang dengan sejumlah tingkatan yang menggambarkan perkembangan kualitas produk maupun pelaku usaha. Sistem klasifikasi tersebut memiliki konsep yang menyerupai Michelin Star, tetapi cakupannya dirancang lebih luas dengan menyesuaikan karakteristik ekonomi kreatif dan pariwisata Indonesia.
Dalam konsep tersebut, pelaku usaha yang baru menggunakan QRIS dapat ditempatkan pada tingkatan awal. Posisi tersebut kemudian dapat berkembang seiring dengan peningkatan kualitas produk, layanan, maupun pemenuhan kriteria dan penilaian tertentu.
Konsep itu juga membuka kemungkinan adanya proses peningkatan kelas bagi pelaku usaha. Dengan demikian, klasifikasi tidak hanya berfungsi sebagai penanda bagi konsumen, tetapi juga dapat menjadi dorongan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kualitas usaha mereka.
Penerapan QRIS Star juga tidak terbatas pada sektor kuliner. Kemenekraf melihat sistem klasifikasi tersebut dapat dikembangkan untuk berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya, menyesuaikan karakteristik dan indikator kualitas masing-masing subsektor.
Jika diterapkan di sektor pariwisata, konsep tersebut juga dapat digunakan untuk membantu wisatawan menemukan berbagai produk dan layanan yang tersedia di suatu daerah. Katalog tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan wisatawan dengan pelaku usaha ekonomi kreatif.
Pengembangan sistem klasifikasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memberikan manfaat bagi dua sisi, yakni konsumen dan pelaku usaha. Konsumen memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang tersedia, sementara pelaku usaha memiliki acuan untuk meningkatkan kualitas dan mengembangkan bisnisnya.
Meski demikian, QRIS Star dalam konteks tersebut masih berupa gagasan yang tengah dikembangkan. Mekanisme penilaian, tingkatan klasifikasi, serta cakupan subsektor yang akan masuk dalam sistem tersebut masih perlu dirumuskan lebih lanjut sebelum diterapkan secara luas.
Kehadiran QRIS Star diharapkan nantinya tidak hanya menjadi penanda kualitas, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terstruktur. Sistem tersebut dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memperkenalkan produk ekonomi kreatif Indonesia kepada konsumen domestik maupun wisatawan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






