Beranda / Megapolitan / Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Beras dan Cabai

Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Harga Beras dan Cabai

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga pangan di wilayah masing-masing. Intervensi diminta disesuaikan dengan perkembangan harga komoditas dan kondisi di setiap daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, pemerintah daerah perlu mengevaluasi komoditas yang masih memberikan tekanan terhadap inflasi, terutama beras dan cabai. Evaluasi tersebut diperlukan agar langkah pengendalian harga tidak sekadar mengulang program yang telah dilakukan.

“Pengendalian harga perlu dilakukan berdasarkan perkembangan angka dan kondisi komoditas terkini,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi September 2026 tercatat 0,30 persen secara bulanan. Secara tahunan, inflasi mencapai 3,28 persen, sedangkan inflasi tahun kalender sebesar 2,17 persen.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu penyumbang utama inflasi. Pada September 2026, kelompok tersebut mengalami inflasi tahunan sebesar 4,37 persen dengan andil 1,28 persen. Sejumlah komoditas yang memberikan tekanan antara lain cabai rawit, beras, daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, dan daging sapi.

Tekanan harga pangan juga masih menjadi perhatian pemerintah pada awal Oktober. Karena itu, Tomsi meminta pemerintah daerah melihat perkembangan harga di wilayah masing-masing dan menentukan bentuk intervensi sesuai kondisi yang dihadapi.

Menurut Tomsi, pemerintah pusat telah memberikan dukungan melalui penyediaan bibit dan pupuk serta pengembangan proyek percontohan di sejumlah daerah. Namun, dukungan tersebut perlu diikuti langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga produksi dan stabilitas harga pangan.

Selain komoditas pangan, pemerintah daerah diminta mencermati perkembangan sektor transportasi menjelang akhir tahun. BPS mencatat kelompok transportasi mengalami inflasi tahunan sebesar 4,84 persen dengan andil 0,58 persen terhadap inflasi September 2026.

Tomsi menegaskan pengendalian harga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *