Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut tetap berlaku meski harga minyak dunia telah menembus sekitar US$106 per barel.
Bahlil menyampaikan kepastian tersebut dalam acara Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026 di Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia mengatakan pemerintah telah berkomitmen mempertahankan harga BBM subsidi hingga akhir tahun, terlepas dari pergerakan harga minyak dunia.
Menurut Bahlil, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sepanjang Januari hingga September 2026 berada di kisaran US$85-90 per barel. Angka tersebut berada di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
Perbedaan antara asumsi APBN dan perkembangan harga minyak tersebut berpotensi menambah tekanan terhadap anggaran negara, khususnya untuk pembiayaan subsidi energi. Meski demikian, pemerintah memilih mempertahankan harga BBM bersubsidi untuk memberikan kepastian harga kepada masyarakat.
Bahlil mengatakan kondisi geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga minyak dan rantai pasok energi global. Pemerintah, kata dia, perlu menyiapkan kebijakan agar gejolak harga internasional tidak langsung berdampak pada harga BBM bersubsidi di dalam negeri.
Selain mempertahankan harga, pemerintah juga berupaya memastikan ketersediaan pasokan energi nasional. Bahlil menyebut stok BBM nasional masih berada di atas batas minimum sekitar 20 hari. Pemerintah juga tengah mencari sumber pasokan minyak mentah dari sejumlah negara untuk mengurangi risiko gangguan pasokan akibat kondisi geopolitik.
Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga membuka alternatif sumber minyak mentah di luar kawasan Timur Tengah. Rusia menjadi salah satu negara yang disebut dalam upaya diversifikasi pasokan, sementara Angola juga masuk dalam penjajakan sumber minyak mentah untuk kebutuhan Indonesia.
Kebijakan mempertahankan harga tersebut juga berkaitan dengan perubahan pola konsumsi BBM di tengah kenaikan harga produk nonsubsidi. Bahlil menyebut sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi karena adanya perbedaan harga. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan BBM di sejumlah daerah.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak dinaikkan hingga akhir 2026. Bahlil kembali menegaskan kebijakan tersebut tetap berlaku meski harga minyak dunia mengalami kenaikan dan masih berpotensi berfluktuasi.
Dengan kebijakan tersebut, kenaikan harga minyak global tidak akan langsung diteruskan kepada konsumen BBM bersubsidi hingga akhir tahun. Di sisi lain, pemerintah perlu mengelola konsekuensi fiskal dari kebijakan tersebut, terutama ketika harga minyak berada jauh di atas asumsi yang digunakan dalam APBN 2026.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap akan menjaga keseimbangan antara kepastian harga bagi masyarakat, ketersediaan pasokan, dan kemampuan negara menanggung subsidi energi di tengah ketidakpastian pasar minyak global.
Fito Wahyu Mahendra- Redaksi






