Beranda / Megapolitan / Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama yang Terapkan Mandatori Biodiesel B50

Indonesia Resmi Jadi Negara Pertama yang Terapkan Mandatori Biodiesel B50

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Melalui kebijakan tersebut, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit.

Peluncuran B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, meningkatkan nilai tambah komoditas sawit, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional. Pemerintah juga menilai kebijakan ini sebagai langkah penting menuju kemandirian energi.

Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan penerapan B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi juga menjadi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Prabowo, implementasi B50 akan membawa dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Program tersebut diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon hingga 44 juta ton setara karbon dioksida (CO₂) serta menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun atau setara 10 miliar dollar AS setiap tahun.

Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat transisi energi melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt dalam dua tahun ke depan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan mandatori B50 membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar mulai tahun ini. Menurut dia, konsumsi solar nasional mencapai sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun, sementara sebelumnya Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter setiap tahun.

“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, implementasi B50 merupakan hasil percepatan yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, peningkatan kadar campuran biodiesel umumnya memerlukan waktu bertahun-tahun, namun pemerintah memutuskan agar program tersebut dapat diterapkan pada 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan energi nasional.

“Penerapan B50 bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut kedaulatan dan kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan energinya sendiri,” ujar Bahlil.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *