Eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Sekelompok massa yang menolak eksekusi melempari petugas dengan batu hingga kayu.
Menurut Pantauan di lokasi pada Kamis (18/6/2026), kericuhan mulai timbul seusai panitera PN Jakarta Pusat membaca putusan eksekusi lahan. Awalnya massa berteriak-teriak meminta aparat tidak melakukan eksekusi hari ini. Pihak kepolisian kemudian meminta massa yang berkerumun untuk segera berpindah dari lokasi. Namun mereka bersikukuh lalu mulai melemparkan batu.
Beberapa petugas polisi membawa tameng maju. Mereka dibantu aparat TNI dengan menahan lemparan dari massa. Tak lama berselang, polisi mengeluarkan water cannon. Massa mulai terpecah dan mundur. Adapun beberapa massa mulai melarikan diri. Namun petugas polisi mengamankan beberapa orang yang diduga membuat rusuh.
Polisi menangkap puluhan orang buntut kericuhan saat eksekusi lahan Hotel Sultan, Kamis (18/6).
“Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah,” kata Kabid Humas Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Budi, orang-orang yang diamankan merupakan orang yang diduga menghalangi proses eksekusi. Eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat dilakukan hari ini. Lahan Hotel Sultan tersebut merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games IV.
Selama 50 tahun, aset atas lahan tersebut telah digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Eksekusi sebelumnya berlangsung ricuh. Sejumlah massa melempari aparat dengan batu dan botol. Massa menolak eksekusi.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






