Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dan KI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membahas penguatan kerja sama dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev) badan publik serta tata kelola kelembagaan.
Pembahasan tersebut dilakukan saat Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin melakukan audiensi ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Yogyakarta, Kamis (24/9/2026). Pertemuan menjadi ruang bagi kedua lembaga untuk bertukar pengalaman dan strategi dalam menjalankan program masing-masing.
Luqman mengatakan KI DIY memiliki sejumlah inovasi dalam pelaksanaan e-Monev yang menarik untuk dipelajari KI DKI Jakarta. Hal itu mencakup materi Self Assessment Questionnaire (SAQ), pemanfaatan teknologi, hingga proses kerja dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi.
“KI DIY cukup kreatif dan progresif dalam melaksanakan e-Monev. Baik secara materi SAQ, teknologi maupun proses kerjanya. Ini menjadi hal yang menarik untuk kami pelajari dan dalami,” ujar Luqman.
Selain e-Monev, kedua lembaga membahas sejumlah program yang dijalankan KI DKI Jakarta, di antaranya coaching clinic dan zona informatif. Pertukaran tersebut diarahkan untuk menemukan praktik dan gagasan yang dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.
Luqman berharap pertukaran pengalaman tersebut tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat dilanjutkan melalui kolaborasi yang lebih konkret. Bentuknya antara lain berbagi pengetahuan secara daring maupun luring mengenai penerapan e-Monev dan penguatan tata kelola kelembagaan.
“Kita berharap ke depan ada kolaborasi dan kerja sama yang lebih konkret dengan Komisi Informasi DIY, baik secara online maupun offline, terkait e-Monev sekaligus tata kelola kelembagaan KI,” kata Luqman.
Ketua KI DIY Erniati menyambut baik kunjungan KI DKI Jakarta. Ia berharap komunikasi dan kerja sama antarlembaga dapat terus dikembangkan melalui berbagai kegiatan yang konkret.
“Kami sangat senang dan berterima kasih atas kunjungannya. Semoga terjalin terus kerja sama yang baik dan konkret,” ujar Erniati.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya kedua Komisi Informasi untuk saling bertukar pengalaman dalam pengelolaan e-Monev dan tata kelola kelembagaan, sekaligus membuka peluang kolaborasi lanjutan dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






