Sebanyak 2.775 ekor burung dari 19 jenis diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Ribuan burung tersebut ditemukan tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah saat berada di bagasi sebuah bus antarkota, Sabtu (26/9/2026) malam.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil patroli gabungan untuk mengawasi peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar yang berlangsung pada 26-27 September 2026. Pemeriksaan melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan, KSKP Bakauheni, TNI Angkatan Laut, dan organisasi pemerhati burung FLIGHT.
Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho mengatakan petugas menemukan burung-burung tersebut dalam 71 keranjang buah berwarna putih dan lima kardus cokelat di bagasi bus PO Sinar Jaya bernomor polisi D 7519 AV. Bus tersebut melayani perjalanan dari Palembang menuju Jakarta.
Berdasarkan keterangan awal, burung-burung tersebut berasal dari kawasan Kertapati, Palembang, dan rencananya dibawa menuju Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Pengangkutan dilakukan tanpa dokumen yang dipersyaratkan.
Dua orang yang berada dalam bus, yakni sopir berinisial DA (36) dan kernet MY (30), turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Bus dan seluruh burung yang ditemukan kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil identifikasi awal, burung yang diamankan terdiri atas 19 jenis. Jumlah terbanyak adalah merbah cerukcuk atau terucukan sebanyak 950 ekor, disusul jalak kebo 480 ekor, perenjak Jawa atau ciblek 360 ekor, dan cinenen kelabu 283 ekor. Jenis lainnya antara lain pentet kelabu, manyar, burung madu sogon, kacamata atau pleci, cipoh, dan srigunting.
Seluruh burung selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi. Pemeriksaan juga mencakup deteksi kemungkinan infeksi Avian Influenza (AI) atau flu burung. Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan satwa berikutnya.
Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul dan dokumen pengangkutan satwa tersebut. Penanganan terhadap ribuan burung akan dilakukan bersama instansi terkait berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan identifikasi jenis satwa.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






