Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menjalankan program beasiswa yang setara dengan skema LPDP pada 2027. Pada tahap awal, program tersebut ditargetkan memberikan beasiswa kepada sekitar 50 hingga 75 warga Jakarta untuk melanjutkan pendidikan jenjang magister (S2) dan doktoral (S3).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan proses seleksi penerima akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di tingkat pusat. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan proses penentuan penerima berjalan sesuai kriteria dan mencegah praktik titip-menitip.
“Yang jelas saya ingin LPDP Jakarta ini bekerja sama dengan LPDP yang ada di pusat. Sehingga kemudian tidak ada titip-menitip,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Pramono mengatakan penerima beasiswa akan diprioritaskan bagi warga Jakarta dari keluarga kurang mampu yang memiliki kemampuan akademik baik. Program tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Jakarta melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Program beasiswa tersebut secara resmi diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Pergub tersebut ditetapkan pada 3 September 2026 dan mulai berlaku setelah diundangkan pada 4 September 2026.
Dalam regulasi tersebut, program beasiswa daerah tersebut dikenal sebagai Beasiswa Jakarta Unggul. Pemprov DKI menyiapkannya dengan skema kerja sama bersama LPDP pusat, termasuk untuk mendukung pendidikan pascasarjana di perguruan tinggi luar negeri.
Ketentuan teknis mengenai persyaratan umum, batas usia, dan kriteria rinci calon penerima nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Gubernur (Kepgub). Karena itu, mekanisme pendaftaran dan seleksi secara lengkap belum ditetapkan dalam Pergub tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan rancangan anggaran sekitar Rp99,9 miliar untuk program tersebut. Berdasarkan rancangan yang disampaikan Pemprov DKI, program pendidikan pascasarjana itu disiapkan untuk sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, dengan 11 negara yang masuk dalam kajian awal.
Pemprov DKI sebelumnya juga menyebut program tersebut akan memberikan kesempatan kepada sekitar 50-75 mahasiswa pada tahap awal. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memperluas akses pendidikan bagi warga Jakarta hingga jenjang pascasarjana.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi






