Beranda / Megapolitan / HUT ke-81 RI, Semua Transportasi Umum DKI Bertarif Rp1 pada 17 Agustus

HUT ke-81 RI, Semua Transportasi Umum DKI Bertarif Rp1 pada 17 Agustus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk seluruh transportasi umum milik Pemprov DKI Jakarta pada 17 Agustus 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut menjadi kado bagi masyarakat Jakarta dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pramono menjelaskan, tarif khusus Rp1 berlaku untuk seluruh layanan transportasi umum yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.

Dengan pemberlakuan tarif khusus tersebut, masyarakat Jakarta dapat memanfaatkan layanan transportasi umum dengan biaya Rp1 selama 17 Agustus 2026.

Pramono berharap kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat memanfaatkan transportasi publik sekaligus turut memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *