Beranda / National / BSSN Telusuri Peredaran Ulang Data Pribadi yang Pernah Bocor

BSSN Telusuri Peredaran Ulang Data Pribadi yang Pernah Bocor

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan data pribadi yang belakangan kembali beredar di ruang digital bukan berasal dari kebocoran data baru.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, mengatakan hasil analisis awal menunjukkan data tersebut merupakan gabungan informasi yang sebelumnya telah tersedia secara terbuka dan data dari sejumlah kebocoran yang pernah terjadi.

Data tersebut kemudian dikumpulkan kembali dan diedarkan oleh pihak tertentu. BSSN menyebut peredaran ulang itu tetap menjadi perhatian meski tidak berkaitan dengan insiden kebocoran data terbaru.

Saat ini, BSSN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dan sarana yang digunakan dalam penyebaran data tersebut.

Sulistyo mengatakan data yang pernah bocor tetap berpotensi disalahgunakan apabila kembali diedarkan atau diperjualbelikan. Karena itu, BSSN tidak menganggap peredaran data lama sebagai persoalan yang dapat diabaikan.

BSSN juga mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik orang lain, termasuk data milik pejabat publik.

Menurut BSSN, informasi yang sebelumnya pernah beredar tetap merupakan data pribadi. Penyebaran ulang dapat memperpanjang risiko penyalahgunaan informasi tersebut.

Untuk mengurangi risiko, masyarakat disarankan memperkuat keamanan akun masing-masing. Salah satunya dengan mengganti kata sandi akun penting, terutama jika kata sandi telah digunakan dalam waktu lama atau dipakai pada lebih dari satu layanan.

Pengguna juga dianjurkan menggunakan kata sandi berbeda untuk setiap akun dan memanfaatkan pengelola kata sandi atau password manager. Selain itu, autentikasi dua langkah atau multi-factor authentication (MFA) disarankan diaktifkan pada email, media sosial, maupun layanan keuangan.

BSSN turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan instansi tertentu dan meminta kode OTP maupun data pribadi.

Masyarakat juga diminta menghindari layanan atau bot yang menawarkan fitur untuk mengecek ataupun memperjualbelikan data pribadi.

BSSN menegaskan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus memperkuat perlindungan sistem dan melakukan penindakan, sementara masyarakat diharapkan ikut menjaga keamanan data dengan tidak menyebarkan informasi pribadi serta meningkatkan keamanan akun masing-masing.

Reinasya Mutiara Sringindari – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *