Beranda / National / Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Ubah PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Ubah PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mengubah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Rencana tersebut disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

Purbaya mengatakan anggaran tersebut masih dapat bertambah sesuai kebutuhan pelaksanaan kebijakan. Pemerintah pusat nantinya mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Pengalihan pembayaran dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut diharapkan mengurangi beban belanja pemerintah daerah sehingga ruang fiskal daerah dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan lainnya.

Selain mengubah PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah menyiapkan kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, perubahan menjadi PNS tidak dilakukan secara otomatis karena tetap melalui proses seleksi.

Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran sekitar Rp31,1 triliun tersebut belum dimasukkan dalam alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 yang ditetapkan sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027.

Dalam RAPBN 2027, TKD dialokasikan sebesar Rp735 triliun, meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa.

Sementara itu, pada Senin (14/9), Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Purbaya dari posisi Menteri Keuangan. Prabowo melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Alexander Jason – Redaksi

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mengubah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Rencana tersebut disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

Purbaya mengatakan anggaran tersebut masih dapat bertambah sesuai kebutuhan pelaksanaan kebijakan. Pemerintah pusat nantinya mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Pengalihan pembayaran dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut diharapkan mengurangi beban belanja pemerintah daerah sehingga ruang fiskal daerah dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan lainnya.

Selain mengubah PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah menyiapkan kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, perubahan menjadi PNS tidak dilakukan secara otomatis karena tetap melalui proses seleksi.

Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran sekitar Rp31,1 triliun tersebut belum dimasukkan dalam alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027 yang ditetapkan sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027.

Dalam RAPBN 2027, TKD dialokasikan sebesar Rp735 triliun, meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Desa.

Sementara itu, pada Senin (14/9), Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Purbaya dari posisi Menteri Keuangan. Prabowo melantik Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *